Di Surabaya
Harga Gula Impor Bakal Capai Rp 11.000
Jumat, 19 Februari 2010 | 19:47 WIB
SURABAYA,KOMPAS.com - Harga gula impor diperkirakan sampai pada tingkat konsumen sekitar Rp 11.000 per kilogram. Masalahnya, harga beli gula sudah terlampau mahal sebesar 822 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7.661 per kilogram.
"Harga impor tersebut masih harus ditambah lagi dengan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), asuransi, tingkat penyusutan , bongkar muat, dan biaya distribusi. Sehingga, perkiraan harga pada tingkat konsumen akhir berada pada kisaran Rp 11.000 per kilogram," kata Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Adig Suwandi, Jumat (19/2/2010) di Surabaya.
Menurut Adig, satu-satunya jalan Pemprov Jatim untuk menekan harga gula agar tak terlampau tinggi dan bisa terjangkau masyarakat hanyalah dengan mengalokasikan subsidi. Pemprov Jatim dapat membeli gula sesuai dengan harga pasar dan selanjutnya menjual ke masyarakat dengan harga rendah karena tak perlu melewati sejumlah rantai distribusi.
Adig menilai, Pemprov Jatim tak perlu menahan gula impor karena langkah tersebut tak akan memberikan imbas bagi penurunan harga gula. Meski demikian, hingga saat ini Gubernur Jatim Soekarwo belum memberikan izin distribusi gula impor.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Surabaya Muljanto mengatakan, intervensi pemerintah, khususnya Pemprov Jatim dalam mengatur distribusi gula perlu. Prinsipnya, langkah tersebut diambil untuk kepentingan yang lebih besar.
"Pemerintah perlu membuat diskresi jika melihat realitas di lapangan telah menyimpang. Tapi penyelesaian masalah ini tak akan selesai sekedar pada level daerah dan butuh intevensi pu la dari pusat. Kondisi abnormal harus diselesaikan dengan cara abnormal pula," kata Muljanto.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo menilai harga gula tak wajar karena disparitas harga gula di tingkat produsen hingga konsumen sangat tinggi. Jika di tingkat petani harga gula hanya Rp 5.350 per kilogram, di tingkat konsumen melambung menjadi Rp 12.000 per kilogram.
note :
contoh Penalaran :
contoh Argument :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar